MENGENAL
UANG DAN PERBANKAN
Menurut R.J. T homas menyatakan,
uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat
untuk pembelian barang dan jasa, barang berharga lainnya dan pembayaran utang.
Sebelum mengenal uang masyarakat
melakukan barter dalam setiap transaksi dengan kegiatan barter, namun barter
memiliki kelemahan yaitu :
- 1. Perekonomian bartermemerlukan kehendak ganda yang selaras
- 2. Sulit penentukan harga
- 3. Membatasi pilihan pembeli
- 4. Menyulitkan pembayaran dimasa depan
- 5. Sulit menyimpan kekayaan
Kemudian orang mengenal uang
dengan syarat :
- 1. Tidak mudah rusak /tahan lama (durability)
- 2. Nilainya relative stabil
(stability of value)
- 3. Mempunyai nilai yang cukup
tinggi (high of value)
- 4. Mudah dibagi dengan tidak
mengurani nilai (divisibility)
- 5. Mudah dibawa dan dipindahkan
((portability)
- 6. Diterima dan disenangi umum
(acceptability)
- 7. Jumlahnya tidak berlebihan
(scarcity)
Uang fiat adalah uang yang diterima secara luas karena
dinyatakan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah.
FUNGSI UANG
A. FUNGSI
ASLI
1.
Fungsi uang sebagai alat tukar
Dengan
adanya uang pembeli dapat mendapatkan barang yang diinginkan dan penjual dapat
menggunakan uang tersebut uang membeli barang kembali
2.
Sebagai satuan hitung
Berhubungan dengan jasa yang diberikan,
jasa dari hasil pekerjaan dapat dinilai dengan satuan uang yang diterima setiap
bulan.
B.
FUNGSI TURUNAN
1. Penyimpan nilai atau kekayaan
(store of value )
2. Alat pembayar utang
3. Sebagai penunjuk harga
4. Alat pemindah kekayaan
5. Alat pencipta kesempatan kerja
JENIS
UANG
A. Menurut berlakunya sebagai alat
pembayaran
1. Uang
kartal Uang yang diterbitkan oleh pemerintah, dalam
hal ini bank sentral yaitu uang kertas dan logam
2. Uang
giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam
bentuk deposito, cek dan rekening giro yang dikeluarkan oleh bank umum
B. Menurut Niainya
1. Full
Bodied Money adalah
uang yang nilai intrinsik/ nilai pembuatannya sama dengan nilai nominal/nilai
yang tertera pada uang tersebut
2. Token
Money adalah
mata uang yang nilai nominalnya lebih besar dari pada nilai intrinsiknya
C. Menurut bahan pembuatnya
1. Uang kertas (ongkos pembuatannya
murah, mudah dibawa)
2. Uang logam (emas dan perak)
D. Menurut lembaga yang
mengeluarkan
1. Bank sentral (menciptakan uang
kartal)
2. Bank umum (menciptakan uang
giral)
Teori
nilai uang
Faktor yang mempengaruhi tinggi
rendahnya nilai uang anatara lain sbb :
- 1. Jumlah uang yang beredar atau
penawaran uang
- 2. Kecepatan uang yang beredar atau
permintaan uang
- 3. Jumlah barang yang
diperdagangkan
A. Teori Nilai Barang
Menyatakan
bahwa uang berasal dari barang sehingga orang beranggapan uang harus memiliki
nilai nominal yang sama dengan nilai intrinsiknya (full bodied money), teori
ini dibahas oleh tiga golongan :
1. Golongan Metalistik (Logam)
Uang yang dapat diterima adalah
uang yang terbuat dari logam (murni). Tokohnya Adam Smith, David Ricardo dan
John Stuart Mill
2. Golongan Nonmetalistik
(nonlogam)
Uang terbuat dari barang, namun
nilainya tidak berdasarkan logam untuk membuat uang tersebut
3. Golongan Nominalis
B.
PERMINTAAN
UANG
Faktor
yang
mempengaruhi permintaan uang :
- 1. Tingkat pendapatan
- 2. Tingkat bunga
- 3. Pendapatan yang diharapkan
- 4. Kekayaan masyarakat
- 5. Tersedianya fasilitas kredit
- 6. Perkiraan harga diwaktu yang
akan datang
- 7. System/cara pembayaran yang berlaku
TEORI KUANTITAS UANG
Merupakan teori klasik yyang
dikemukakan oleh Irving Finsher “
Persamaan Pertukaran atau Equation of exchange”
MV
= PT
M = Jumlah uang yang beredar
(money suplply)
V = Tingkat perputaran uang,
yakni berapa kali suatu mata uang berpindah tangan (velocity of money)
P = Tingkat harga (price)
T = Volume barang yang menjadi
objek transaksi
Permintaan
Uang Menurut Keynes
Ada 3 motif orang membutuhkan
uang :
- 1. 1. Permintaan uang untuk keperluan
transaksi (transaction motive)
- Untuk membelanjai kebutuhan sehari-hari
- 2. Permintaan uang untuk keperluan
berjaga-jaga (precautionary motive)
- Uang untuk berjaga-jaga, missal untuk keluarga yang sakit, pendidikan dimasa depan dll
- 3. Permintaan uang untuk keperluan
spekulasi (speculative motive)
- Uang dibelikan surat berharga dengan harapan memperoleh keuntungan dengan penjualan surat berharga tersebut.
PENAWARAN
UANG (SUPPLY MONEY)
1. M1 = Uang Karta + uang Giral
2. M2 = M1 + Uang Kuasi
3. M3 = M2 + Deposito berjangka
dilembaga tabungan non bank
Faktor yang mempengaruhi penawaran uang :
- 1. Keadaan neraca pembayaran
- 2. Keaadaan APBN
- 3. Perubahan kredit langsung Bank
Indonesia
- 4. Perubahan kredit likuiditas bank
Indonesia
BANK
DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
UU
NO 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU No 7 thn 1992
tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis
bank :
- 1. Bank Sentral
- 2. Bank Umum
- 3. Bank Perkreditan Rakyat
- 4. Bank Syariah
BANK
SENTRAL
Di Indonesia yang ditunjuk
adalah Bank Indonesia sebagai bank sentral. Menurut UU No. 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia, BI merupakan lembaga
Negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak manapun,
kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU. BI didirikan tahun 1953
dengan mengubah nama status De Javasche
Bank N.V menjadi bank sentral Indonesia. Dasar hokum pendirian BI adalah UU
No 11 tahun 1953.
Fungsi
Bank Sentral :
1. Bank Sentral sebagai bank dari
pemerintah
Sebagai
lembaga keuangan utama yang menyimpan uang milik pemerintah
2. Sebagai bank dari bank umum
Tujuan Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah, yaitu terhadap harga barang/jasa(inflasi) dan terhadap
mata uang asing (kurs nilai tukar)
Tugas bank sentral :
- 1. Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter
- 2. Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran
- 3. Mengatur dan menjaga stabilitas system
keuangan
BANK UMUM
Menurut UU No 10 thn 1998, bank umum adalah bank yang
melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Tujuan pokok bank umum :
- 1. Menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka dan tabungan
- 2. Memberikan kredit kepada
masyarakat
- 3. Menerbitkan surat pengakuan
utang
- 4. Memindahkan uang bank untuk
kepentingan diri sendiri ataupun untuk kepentingan nasabah
- 5. Melakukan kegiatan usah dalam
vauta asing
Fungsi Bank Umum :
- 1. Sebagai agen pembangunan
- 2. Pembuat dn pengedar uang
- 3. Perantara transaksi perdagangan dalam dan luar
negeri
JASA-JASA PRODUK PERBANKAN :
1. Jasa
Operasi Kredit Aktif
merupakn Kegiatan bank yang memberikan kredit kepada masyarakatseperti rekening
Koran, KPR, Kredit Multi guna dll
2.
Jasa Operasi Kredit Pasif merupakan kegiatan bank dalam
menghimpun dana dari masyrakat dalam bentuk simpanan-simpanan.
·
Giro adalah simpanan pada bank yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat
dengan menggunakan cek, surat perintah membayar lainnya atau dengan cara
pemindah bukuan.
·
Deposito Berjangka yaitu simpanan di bank yang
penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu (1,3,6,12 bulan)
·
Tabungan adalah simpanan pada bank yang
penarikannya dapat dilakukan setiap saat.
3.
Jasa perbankan lainnya, merupakan bentuk layanan
simpanan yang memberikan fasilitas kenyamanan dan kemudahan para nasabahnya,
seperti ATM (Automated teller machine), kartu kredit, e-banking dll.
BANK PERKREDITAN RAKYAT
Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas BPR adalah
- 1. Menerima pelayanan kepada
masyarakat penabung untuk menerima tabungan dalam bentuk tabungan dan deposito
berjangka
- 2. Member kredit
- 3. Menyediakan pembiayaan bagi
nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
dalam peraturan pemerintah
- 4. Menempatkan dananya dalam bentuk
sertifikat bank Indonesia (SBI),
deposito berjangka, sertifikat deposito pada bank lain.
BPR dilarang melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
- 1. Menerima simpanan berupa Giro,
ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
- 2. Melakukan kegiatan usaha dalam
valuta asing
- 3. Melakukan pengasuransian
- 4. Melaksanakan usaha diluar
ketetapkan yang ditetapkan undang-undang
BANK SYARIAH
Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan
prinsip syariah dalam lalu lintas pembayaran yang dijelaskan dalam UU No 7
tahun 1992 dan dipertegas dalam UU No.10 tahun 1998. Bank syariah mandiri bank
milik pemerintah pertama yang melandasi operasionalnya dalam prinsip syariah.
Kegiatan bank syariah :
- a. Pembiayaan berdasarkan hasil
(mudharabah)
- b. Penyertaan modal musharakah)
- c. Jual beli dengan keuntungan
(mutabahah)
- d. Pembiayaan murni tanpa pilihan
(ijarah)
- e. Pemindahan kepemilikan barang
yang disewa dari bank ke pihak lain (ijarah wa iqtina)
Perbedaan
bank syariah dan Bank
Bank Syariah
- 1. Berdasarkan prinsip bagi hasil
- 2. Hubungan dengan nasabah dalam
bentuk kemitraan
- 3. Penghimpunan dan penyaluran dana
harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah
Bank
Konvensional
1. Menggunakan perangkat bunga
2. Hubungan dengan nasabah dalam
bentuk kreditur dan debitur
3. Tidak terdapat dewan sejenis
Berbagai Produk Perbankan
A. Produk Penyimpanan Dana di Bank
1. Tabungan (saving deposit)
Simpanan yang penarikannya hanya
dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati (dengan buku atau ATM)
Debit Card
2. Deposito berjangka (time
deposit)
3. Sertifikat deposito (certificate
of deposit)
4. Giro (demand deposit)
5. Kotak pengamanan simpanan (safe
deposit box
B. Jasa Peminjaman di Bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar