Rabu, 10 Februari 2021

Mengenal Uang dan Perbankan

MENGENAL UANG DAN PERBANKAN

 


Menurut R.J. T homas menyatakan, uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembelian barang dan jasa, barang berharga lainnya dan pembayaran utang.

Sebelum mengenal uang masyarakat melakukan barter dalam setiap transaksi dengan kegiatan barter, namun barter memiliki kelemahan yaitu :               

  • 1.      Perekonomian bartermemerlukan kehendak ganda yang selaras
  • 2.     Sulit penentukan harga
  • 3.     Membatasi pilihan pembeli
  • 4.     Menyulitkan pembayaran dimasa depan
  • 5.     Sulit menyimpan kekayaan

Kemudian orang mengenal uang dengan syarat :

  • 1.      Tidak mudah rusak /tahan lama (durability)
  • 2.     Nilainya relative stabil (stability of value)
  • 3.     Mempunyai nilai yang cukup tinggi (high of value)
  • 4.     Mudah dibagi dengan tidak mengurani nilai (divisibility)
  • 5.     Mudah dibawa dan dipindahkan ((portability)
  • 6.     Diterima dan disenangi umum (acceptability)
  • 7.     Jumlahnya tidak berlebihan (scarcity)

 

Uang fiat adalah uang yang diterima secara luas karena dinyatakan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah.

 

FUNGSI UANG

A.  FUNGSI ASLI

1.      Fungsi uang sebagai alat tukar

Dengan adanya uang pembeli dapat mendapatkan barang yang diinginkan dan penjual dapat menggunakan uang tersebut uang membeli barang kembali

2.     Sebagai satuan hitung

Berhubungan dengan jasa yang diberikan, jasa dari hasil pekerjaan dapat dinilai dengan satuan uang yang diterima setiap bulan.

B.   FUNGSI TURUNAN

1.      Penyimpan nilai atau kekayaan (store of value )

2.     Alat pembayar utang

3.     Sebagai penunjuk harga

4.     Alat pemindah kekayaan

5.     Alat pencipta kesempatan kerja

 

JENIS UANG

A.    Menurut berlakunya sebagai alat pembayaran

1.      Uang kartal  Uang yang diterbitkan oleh pemerintah, dalam hal ini bank sentral yaitu uang kertas dan logam

2.     Uang giral  adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk deposito, cek dan rekening giro yang dikeluarkan oleh bank umum

B.     Menurut Niainya

1.      Full Bodied Money adalah uang yang nilai intrinsik/ nilai pembuatannya sama dengan nilai nominal/nilai yang tertera pada uang tersebut

2.     Token Money adalah mata uang yang nilai nominalnya lebih besar dari pada nilai intrinsiknya

C.     Menurut bahan pembuatnya

1.      Uang kertas (ongkos pembuatannya murah, mudah dibawa)

2.     Uang logam (emas dan perak)

D.    Menurut lembaga yang mengeluarkan

1.      Bank sentral (menciptakan uang kartal)

2.     Bank umum (menciptakan uang giral)

Teori nilai uang

Faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai uang anatara lain sbb :

  • 1.      Jumlah uang yang beredar atau penawaran uang
  • 2.     Kecepatan uang yang beredar atau permintaan uang
  • 3.     Jumlah barang yang diperdagangkan

A.    Teori Nilai Barang

Menyatakan bahwa uang berasal dari barang sehingga orang beranggapan uang harus memiliki nilai nominal yang sama dengan nilai intrinsiknya (full bodied money), teori ini dibahas oleh tiga golongan :

1.      Golongan Metalistik (Logam)

Uang yang dapat diterima adalah uang yang terbuat dari logam (murni). Tokohnya Adam Smith, David Ricardo dan John Stuart Mill

2.     Golongan Nonmetalistik (nonlogam)

Uang terbuat dari barang, namun nilainya tidak berdasarkan logam untuk membuat uang tersebut

3.     Golongan Nominalis

B.   

PERMINTAAN UANG

Faktor yang mempengaruhi permintaan uang :

  • 1.      Tingkat pendapatan
  • 2.     Tingkat bunga
  • 3.     Pendapatan yang diharapkan
  • 4.     Kekayaan masyarakat
  • 5.     Tersedianya fasilitas kredit
  • 6.     Perkiraan harga diwaktu yang akan datang
  • 7.     System/cara pembayaran yang berlaku


TEORI KUANTITAS UANG

Merupakan teori klasik yyang dikemukakan oleh Irving Finsher “ Persamaan Pertukaran atau Equation of exchange”

MV = PT

M = Jumlah uang yang beredar (money suplply)

V = Tingkat perputaran uang, yakni berapa kali suatu mata uang berpindah tangan (velocity of money)

P = Tingkat harga (price)

T = Volume barang yang menjadi objek transaksi

 

Permintaan Uang Menurut Keynes

Ada 3 motif orang membutuhkan uang :

  • 1.      1. Permintaan uang untuk keperluan transaksi (transaction motive)
  •        Untuk membelanjai kebutuhan sehari-hari
  • 2.     Permintaan uang untuk keperluan berjaga-jaga (precautionary motive)
  •      Uang untuk berjaga-jaga, missal untuk keluarga yang sakit, pendidikan dimasa depan dll
  • 3.     Permintaan uang untuk keperluan spekulasi (speculative motive)
  •    Uang dibelikan surat berharga dengan harapan memperoleh keuntungan dengan penjualan surat berharga tersebut.

 

PENAWARAN UANG (SUPPLY MONEY)

1.      M1 = Uang Karta + uang Giral

2.     M2 =  M1 + Uang Kuasi

3.     M3 = M2 + Deposito berjangka dilembaga tabungan non bank

 Uang kuasi (near money )adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposit)

 

Faktor yang mempengaruhi penawaran uang :

  • 1.      Keadaan neraca pembayaran
  • 2.     Keaadaan APBN
  • 3.     Perubahan kredit langsung Bank Indonesia
  • 4.     Perubahan kredit likuiditas bank Indonesia

 

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK

UU NO 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU No 7 thn 1992 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jenis bank :

  • 1.      Bank Sentral
  • 2.     Bank Umum
  • 3.     Bank Perkreditan Rakyat
  • 4.     Bank Syariah

 

BANK SENTRAL

Di Indonesia yang ditunjuk adalah Bank Indonesia sebagai bank sentral. Menurut UU No. 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia, BI merupakan lembaga Negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak manapun, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU. BI didirikan tahun 1953 dengan mengubah nama status De Javasche Bank N.V menjadi bank sentral Indonesia. Dasar hokum pendirian BI adalah UU No 11 tahun 1953.

 

Fungsi Bank Sentral :

1.      Bank Sentral sebagai bank dari pemerintah

Sebagai lembaga keuangan utama yang menyimpan uang milik pemerintah

2.     Sebagai bank dari bank umum

Tujuan Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yaitu terhadap harga barang/jasa(inflasi) dan terhadap mata uang asing (kurs nilai tukar)

 

 

Tugas bank sentral :

  • 1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  • 2.     Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • 3.     Mengatur dan menjaga stabilitas system keuangan

 

BANK UMUM

Menurut UU No 10 thn 1998, bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Tujuan pokok bank umum :

  • 1.      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka dan tabungan
  • 2.     Memberikan kredit kepada masyarakat
  • 3.     Menerbitkan surat pengakuan utang
  • 4.     Memindahkan uang bank untuk kepentingan diri sendiri ataupun untuk kepentingan nasabah
  • 5.     Melakukan kegiatan usah dalam vauta asing

Fungsi Bank Umum :

  • 1.      Sebagai agen pembangunan
  • 2.     Pembuat dn pengedar uang
  • 3.      Perantara transaksi perdagangan dalam dan luar negeri

 

JASA-JASA PRODUK PERBANKAN :

1.       Jasa Operasi Kredit Aktif merupakn Kegiatan bank yang memberikan kredit kepada masyarakatseperti rekening Koran, KPR, Kredit Multi guna dll

2.       Jasa Operasi Kredit Pasif merupakan kegiatan bank dalam menghimpun dana dari masyrakat dalam bentuk simpanan-simpanan.

·       Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah membayar lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.

·       Deposito Berjangka yaitu simpanan di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu (1,3,6,12 bulan)

·       Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat.

3.       Jasa perbankan lainnya, merupakan bentuk layanan simpanan yang memberikan fasilitas kenyamanan dan kemudahan para nasabahnya, seperti ATM (Automated teller machine), kartu kredit, e-banking dll.

 

BANK PERKREDITAN RAKYAT

Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas BPR adalah

  • 1.      Menerima pelayanan kepada masyarakat penabung untuk menerima tabungan dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka
  • 2.     Member kredit
  • 3.     Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah
  • 4.     Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat  bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito pada bank lain.
  •  

 

 

BPR dilarang melakukan kegiatan-kegiatan berikut :

  • 1.      Menerima simpanan berupa Giro, ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
  • 2.     Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  • 3.     Melakukan pengasuransian
  • 4.     Melaksanakan usaha diluar ketetapkan yang ditetapkan undang-undang

 

BANK SYARIAH

Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam lalu lintas pembayaran yang dijelaskan dalam UU No 7 tahun 1992 dan dipertegas dalam UU No.10 tahun 1998. Bank syariah mandiri bank milik pemerintah pertama yang melandasi operasionalnya dalam prinsip syariah.

Kegiatan bank syariah :

  • a.     Pembiayaan berdasarkan hasil (mudharabah)
  • b.     Penyertaan modal musharakah)
  • c.     Jual beli dengan keuntungan (mutabahah)
  • d.     Pembiayaan murni tanpa pilihan (ijarah)
  • e.     Pemindahan kepemilikan barang yang disewa dari bank ke pihak lain (ijarah wa iqtina)
  •  

Perbedaan bank syariah dan Bank

Bank Syariah

  • 1.      Berdasarkan prinsip bagi hasil
  • 2.     Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
  • 3.  Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah

Bank Konvensional

1.      Menggunakan perangkat bunga

2.     Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur dan debitur

3.     Tidak terdapat dewan sejenis

 

Berbagai Produk Perbankan

A.    Produk Penyimpanan Dana di Bank

1.      Tabungan (saving deposit)

Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati (dengan buku atau ATM)

Debit Card

2.     Deposito berjangka (time deposit)

3.     Sertifikat deposito (certificate of deposit)

4.     Giro (demand deposit)

5.     Kotak pengamanan simpanan (safe deposit box

B.     Jasa Peminjaman di Bank

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DANA PENSIUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM oleh Nani Suhartini

  Dana Pensiun Syari’ah Sejauh ini, program pensiun syari’ah di Indonesia masih dilaksanakan secara terbatas oleh DPLK dibeberapa bank dan a...